Apabila tidak memiliki sertifikat pendidik, dapat mendaftar sesuai dengan kualifikasi akademiknya, yaitu S1 atau D4. Kemudian, surat edaran juga mengatur kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik yang dibutuhkan. Hal ini untuk mengisi bidang tugas atau mata pelajaran yang akan dilamar oleh peserta seleksi PPPK guru 2023.
Para guru yang memiliki sertifikat pendidik mendapatkan tambahan satu kali gaji setara guru PNS. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, rekrutmen PPPK harus dikembalikan pada tujuan semula, yaitu untuk menuntaskan persoalan guru honorer di sekolah negeri. Pemerintah tidak bisa menuntut guru honorer berkualitas tinggi sesuai standar
Penambahan nilai atau afirmasi kompetensi teknis tercantum dalam Pasal 28 Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2021. Disebutkan, kompetensi teknis diberikan penambahan nilai dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Pelamar yang memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik) linear dengan jabatan yang dilamar mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 persen dari nilai
Pendaftaran PPPK P3K guru tahun 2021 terbuka untuk guru honorer THK-II, guru honorer di sekolah negeri, guru honorer di sekolah swasta, dan lulusan S-1 linier yang memiliki sertifikat pendidik. Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen persyaratan pada laman SSCASN, https://ssp3k.bkn.go.id.
Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd Hỗ Trợ Nợ Xấu.
cara mendapatkan sertifikat pendidik guru honorer